Membekali Peserta Didik mencakup empat aspek kompetensi, yaitu
- aspek kompetensi sikap spiritual,
- sikap sosial,
- pengetahuan, dan
- keterampilan.
Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”.
Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual,konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup Simulasi dan Komunikasi Digital, dan Dasar Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan lingkup Simulasi dan Komunikasi Digital, dan Dasar Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.
Struktur Kurikulum jurusan Tata Kecantikan Kulit dan Rambut masa pendidikan selama 3 tahun
RUANG LINGKUP TATA KECANTIKAN KULIT DAN RAMBUT
Deskripsi
Jenis kemasan ini adalah kemasan KKNI yang merupakan KKNI kompetensi teknis lulusan SMK. KKNI ini merefleksikan peran individu dalam melaksanakan satu tugas spesifik, dengan menggunakan alat, dan informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan, serta menunjukkan kinerja dengan mutu yang terukur, di bawah pengawasan langsung atasannya. Memiliki pengetahuan operasional dasar dan pengetahuan faktual bidang kerja yang spesifik, sehingga mampu memilih penyelesaian yang tersedia terhadap masalah yang lazim timbul. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain.
KKNI ini merupakan jalur untuk bekerja pada kompetensi keahlian Kecantikan Kulit dan Rambut, dalam melaksanakan pekerjaan,
bertanggungjawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab membimbing orang lain
Rincian Unit Kompetensi
Rincian Unit Kompetensi atau Uraian Tugas
Pencapaian Kompetensi
Skema KKNI Level II pada kompetensi keahlian Kecantikan Kulit dan Rambut dapat dicapai melalui pendekatan klaster dan harus dicapai dalam 3 (tiga) tahun. Klaster yang digunakan adalah sebagai berikut :
1 Perawatan dan Rias Wajah Sehari-hari
No | Kode Unit Kompetensi |
Judul Unit |
1 | KEC.TK.01.001.01 | Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja |
2 | KEC.TK.01.002.01 | Melakukan Persiapan Kerja |
3 | KEC.TK.01.003.01 | Melakukan Komunikasi Di Tempat Menerima Tamu |
4 | KEC.TK.01.004.01 | Melakukan Komunikasi Dengan Pelanggan |
5 | KEC.TK.01.005.01 | Melakukan Komunikasi Dengan Teman Sejawat |
6 | KEC.TK.02.030.01 | Mengaplikasikan Pengetahuan Anatomi Dan Fisiologi Untuk Perawatan Kecantikan |
7 | KEC.TK.02.001.01 | Merawat Kulit Wajah Tidak Bermasalah |
8 | KEC.TK.02.002.01 | Merias Wajah Sehari-Hari |
2 Perawatan Kulit Kepala dan Pengeringan Rambut
No | Kode Unit Kompetensi |
Judul Unit |
1 | KEC.TK.01.001.01 | Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja |
2 | KEC.TK.01.002.01 | Melakukan Persiapan Kerja |
3 | KEC.TK.01.003.01 | Melakukan Komunikasi Di Tempat Menerima Tamu |
4 | KEC.TK.01.004.01 | Melakukan Komunikasi Dengan Pelanggan |
5 | KEC.TK.01.005.01 | Melakukan Komunikasi Dengan Teman Sejawat |
6 | KEC.TR.02.001.01 | Mencuci Rambut |
7 | KEC.TR.02.003.01 | Mengeringkan Rambut dengan Alat Pengering |
8 | KEC.TR.02.002.01 | Merawat Kulit Kepala dan Rambut |
9 | KEC.TR.02.006.01 | Melakukan Penataan Rambut (Styling) |
10 | KEC.TR.02.008.01 | Merawat dan Membentuk Hairpiece |
3 Perawatan Tangan, Kaki dan Badan
No | Kode Unit Kompetensi |
Judul Unit |
1 | KEC.TK.01.001.01 | Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja |
2 | KEC.TK.01.002.01 | Melakukan Persiapan Kerja |
3 | KEC.TK.01.003.01 | Melakukan Komunikasi Di Tempat Menerima Tamu |
4 | KEC.TK.01.004.01 | Melakukan Komunikasi Dengan Pelanggan |
5 | KEC.TK.01.005.01 | Melakukan Komunikasi Dengan Teman Sejawat |
6 | KEC.TK.02.003.01 | Merawat Tangan Dan Mewarnai Kuku |
7 | KEC.TK.02.004.01 | Merawat Kaki Dan Mewarnai Kuku |
8 | KEC.TK.02.022.01 | Merawat Badan Secara Tradisional |
4 Pemangkasan, Pratata dan Pengeritingan Rambut
No | Kode Unit Kompetensi |
Judul Unit |
1 | KEC.TK.01.001.01 | Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja |
2 | KEC.TK.01.002.01 | Melakukan Persiapan Kerja |
3 | KEC.TK.01.003.01 | Melakukan Komunikasi Di Tempat Menerima Tamu |
4 | KEC.TK.01.004.01 | Melakukan Komunikasi Dengan Pelanggan |
5 | KEC.TK.01.005.01 | Melakukan Komunikasi Dengan Teman Sejawat |
6 | KEC.TR.02.004.01 | Memangkas Rambut |
7 | KEC.TR.02.005.01 | Melakukan Pratata |
8 | KEC.TR.02.007.01 | Mengeriting Rambut |
5 Merias Wajah Korektif
No | Kode Unit Kompetensi |
Judul Unit |
1 | KEC.TK.01.001.01 | Menerapkan Lingkungan Kerja Bersih dan Aman Sesuai Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja |
2 | KEC.TK.01.002.01 | Melakukan Persiapan Kerja |
3 | KEC.TK.01.003.01 | Melakukan Komunikasi Di Tempat Menerima Tamu |
4 | KEC.TK.01.004.01 | Melakukan Komunikasi Dengan Pelanggan |
5 | KEC.TK.01.005.01 | Melakukan Komunikasi Dengan Teman Sejawat |
6 | KEC.TK.02.011.01 | Merias Wajah Cicatri |
7 | KEC.TK.02.012.01 | Merias Wajah Geriatri |
8 | KEC.TK.02.013.01 | Merias Wajah Panggung |
9 | KEC.TK.03.001.01 | Menjual Produk dan Jasa Kecantikan |