Perhotelan

Membekali Peserta Didik mencakup empat aspek kompetensi, yaitu

  1. aspek kompetensi sikap spiritual,
  2. sikap sosial,
  3. pengetahuan, dan
  4. keterampilan.

Aspek-aspek kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Rumusan kompetensi sikap spiritual yaitu, “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Sedangkan rumusan kompetensi sikap sosial yaitu, “Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, santun, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), bertanggung-jawab, responsif, dan proaktif melalui keteladanan, pemberian nasihat, penguatan, pembiasaan, dan pengkondisian secara berkesinambungan serta menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”.

Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching) yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.

Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)

Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi tentang pengetahuan faktual,konseptual, operasional dasar, dan metakognitif sesuai dengan bidang dan lingkup Simulasi dan Komunikasi Digital, dan Dasar Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks, berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan internasional.

KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)

Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan alat, informasi, dan prosedur kerja yang lazim dilakukan serta memecahkan masalah sesuai dengan lingkup Simulasi dan Komunikasi Digital, dan Dasar Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Menampilkan kinerja di bawah bimbingan dengan mutu dan kuantitas yang terukur sesuai dengan standar kompetensi kerja.

Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif dalam ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Menunjukkan keterampilan mempersepsi, kesiapan, meniru, membiasakan, gerak mahir, menjadikan gerak alami dalam ranah konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah, serta mampu melaksanakan tugas spesifik di bawah pengawasan langsung.

Struktur Kurikulum jurusan Perhotelan masa pendidikan selama 3 tahun

GAMBARAN PERHOTELAN

Informasi di atas menggambarkan kegiatan sehari-hari dalam industri hotel dan restoran di Indonesia. Hal ini tidak menunjukkan area dari pemerintah dalam tanggung jawab dan struktur administrasi industri.

Dengan adanya bantuan dari Program Kerjasama Indonesia Australia untuk Pengembangan Pendidikan, AusAID mendanai pengembangan standar kompetensi untuk industri hotel dan restoran di Indonesia. Setelah melakukan konsultasi yang luas dengan industri khususnya hotel dan restoran Indonesia yaitu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menghasilkan satu set standar untuk perindustrian di Indonesia. Pada dasarnya, beberapa unit dibawah ini adalah penggabungan kompetensi dari PHRI dan Australia. Standar tersebut telah di sirkulasi secara luas kepada wakil personil senior dari semua sektor industri yang relevan dan tanggapan yang telah didapatkan melalui beberapa cara termasuk kelompok yang terfokus dan komite pejabat Poyek.