Lembaga Sertifikasi Profesi merupakan lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi / izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi / izin tersebut diberikan memalui proses akreditasi oleh BNSP setelah dipenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.
LSP P-1 SMK Negeri 3 Pamekasan sebagai lembaga sertifikasi pihak pertama lingkup pendidikan/ pelatihan mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.
TUJUAN
- Melaksanakan sistem manajemen mutu dalam pengelolaan LSP
- Agar tamatan SMK Negeri 3 Pamekasan yang kompeten mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP
- Dapat meningkatkan mutu layanan Uji Sertifikasi Kompetensi
- Agar pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi profesional dan bermutu
- Agar tamatan SMK yang tersertifikasi dapat terserap di dunia kerja atau dunia industri
Uji Sertifikasi Kompetensi yang dilaksanakan di LSP P-1 SMK Negeri 3 Pamekasan sesuai kebutuhan Pelanggan :
- Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
- Kompetensi Keahlian Multimedia
- Kompetensi Keahlian Perhotelan
- Kompetensi Keahlian Tata Boga
- Kompetensi Keahlian Kecantikan Kulit dan Rambut
- Kompetensi Keahlian Tata Busana
The following two tabs change content below.
LSP
Latest posts by LSP (see all)
- Forum Komunikasi (FORKOM) LSP P1 SMK Se-Kabupaten Pamekasan - Februari 22, 2019
- Pendaftaran LSP - Januari 25, 2019
- Selayang Pandang LSP P1 SMKN 3 Pamekasan - Januari 25, 2019