Selayang Pandang LSP P1 SMKN 3 Pamekasan

Lembaga Sertifikasi Profesi merupakan lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang telah memperoleh lisensi / izin dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi / izin tersebut diberikan memalui proses akreditasi oleh BNSP setelah dipenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi.

LSP P-1 SMK Negeri 3 Pamekasan sebagai lembaga sertifikasi pihak pertama lingkup pendidikan/ pelatihan mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.

TUJUAN

  • Melaksanakan sistem manajemen mutu dalam pengelolaan LSP
  • Agar tamatan SMK Negeri 3 Pamekasan yang kompeten mendapatkan sertifikat kompetensi dari LSP
  • Dapat meningkatkan mutu layanan Uji Sertifikasi Kompetensi
  • Agar pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi profesional dan bermutu
  • Agar tamatan SMK yang tersertifikasi dapat terserap di dunia kerja atau dunia industri

Uji Sertifikasi Kompetensi yang dilaksanakan di LSP P-1 SMK Negeri 3 Pamekasan sesuai kebutuhan Pelanggan :

  1. Kompetensi Keahlian Rekayasa Perangkat Lunak
  2. Kompetensi Keahlian Multimedia
  3. Kompetensi Keahlian Perhotelan
  4. Kompetensi Keahlian Tata  Boga
  5. Kompetensi Keahlian Kecantikan Kulit dan Rambut
  6. Kompetensi Keahlian Tata Busana
The following two tabs change content below.

LSP

Latest posts by LSP (see all)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *