REFORMASI KEPEMIMPINAN ORGANISASI INTRA SEKOLAH (OSIS) SMKN 3 PAMEKASAN 2017-2018

                               SKANIGA.NET- Pemilihan ketua OSIS SMKN 3 Pamekasan yang di laksanakan pada hari 2 oktober 2017 berjalan dengan lancar  dan sukses dengan terpilihnya Moh. Tafaddol (XI MM1) sebagai Ketua OSIS dan Maulina Wulan Santika (X TBS 1) sebagai wakil Ketua OSIS Periode 2017-2018.

                              Lius Sukarman,S.Pd selaku pembina OSIS SMKN 3 Pamekasan menyampaikan “Dalam kegiatan reformasi kepemimpinan Organisasi Intra Sekolah dilakukan dengan mekanisme demokrasi langsung yaitu dengan dilakukan pemilihan langsung yang melibatkan seluruh siswa SMKN 3 Pamekasan. kegiatan tersebut bertujuan agar siswa dapat belajar tentang bagaimana cara berdemokrasi dan juga sebagai pembelajaran politik sejak dini. Lius Sukarman,S.Pd juga menyampaikan dalam mekanisme pemilihan ketua Osis ini terdiri dari berbagai tahapan antara lain :

Tahap 1 : Tahap seleksi tes intelegensi dan wawancara oleh MPK

Tahap 2: Tahap Penyampaian Visi dan Misi pasangan calon serta program baru yang akan di jalankan

Tahap 3 : Debat dan Presentasi Visi dan Misi yang dihadiri perwakilan tiap kelas

Tahap 4 : Pemungutan suara.

                               Hj. Sri Indrawati, S.Pd.,MM selaku Kepala Sekolah SMKN 3 Pamekasan dalam sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan pemungutan suara tersebut menyampaikan tentang pentingnya berorganisasi bagi siswa karena dengan berorganisasi siswa dapat belajar tentang bagaimana kerja sama secara tim, melatih kepemimpinan dan dapat berkontrobusi bagi kemajuan sekolah, dan berharap siapapun yang terpilih sebagai ketua Osis nantinya dapat membawa perubahan kearah yang lebih baik untuk SMKN 3 Pamekasan.

Dokumentasi

Kegiatan Pemilihan Ketua Osis SMKN 3 Pamekasan

gambar 1.1 Tahap Penjaringan Calon

gambar 1.2 Tahap penyampaian Visi dan Misi

gambar 1.3 Tahap debat kandidat

gambar 1.4 Tahap Pemungutan suara

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *